Motor Bagi Pelajar Untuk Belajar
Terlihat akhir-akhir ini makin banyak pelajar-pelajar dibawah umur yang berada di jalan raya menggunakan sepeda motor dengan berbagai alasan. Mulai dari untuk nganterin barang, nganterin oran tua belanja, pergi ke rumah temen *ini sebenernya pelajar atau tukang ojek?
Tapi yang paling sering dijadikan alasan adalah untuk ke sekolah adalah.
"Kenapa bawa motor ke sekolah de?"
"Rumah saya jauh pak!"
Itulah alasan klasik para pelajar saat ditanya alasan mereka kenapa membawa motor ke sekolah.
Tapi apakah pantas alasan tersebut menjadi izin untuk membawa motor?
Saya sendiri juga adalah seorang pelajar SMA dan masih dibawah umur. Sekolah saya alhamdulillah merupakan sekolah bagus *Self proud heheh. Tetapi sayangnya termasuk sekolah yang memberi kebebasan bagi pelajarnya untuk membawa motor. Bahkan disediakan area parkir yang luas baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah. Sedangkan bagi para Bikers *termasuk saya, hanya disediakan tempat kecil dan seadanya. Bukankah ini namanya diskriminasi?
Sebenarnya secara hukum, terpampang jelas bahwa pengguna motor adalah orang yang berusia di atas tujuh belas tahun, memiliki KTP, Surat-surat berharga *saham tidak temasuk, dan memakai atribut keamanan yang lengkap. Nah bagaimana dengan pelajar? Berusia tujuh belas tahun? Jelas tidak. Mempunyai KTP dan surat-surat berharga? Apalagi itu.. Tapi memang kenyataanya pelajar sekarang memang terlihat taat dalam pemakaian atribut mulai dari Helm sampai Jaket dan Sarung Tangan. Entah memang untuk menjaga keamanannya atau untuk menghindari tilang.
Lantas mengapa masih pelajar masih bebas berkeliaran di jalan raya? Apakah peraturan di Indonesia dibuat memang untuk dilanggar?
Secercah Harapan Muncul
Sudah lama saya menunggu keadilan *cie elah, karena bagi saya, teman-teman saya pengguna motor kadang suka mengganggu keamanan dan terkesan ugal-ugalan. Karena pada dasarnya walaupun secara fisik sudah siap mebawa motor tapi dalam psikis mereka masih belum siap.
Dan akhirnya muncul kasus Dul Cs dan penembakan polisi. Biasalah Indonesia saat sudah ada kejadian seperti itu baru saja Razia di tingkatkan *huft -_-. Tapi gak tau nih bakal bertahan berapa lama. Dengan pengamanan dan razia yang ditingkatkan mungkin pelajar akan berfikir dua kali sebelum membawa motor.
Sebenarnya apa sih yang membuat motor menjadi transportasi para sebagian besar pelajar untuk sekolah?
Ini lah alasan terpopuler :
Inilah alasan rata-rata teman di sekolah saya. Oke, rumah kamu jauh dari sekolah, trus kenapa gak cari sekolah yang deket? Pernah ada yang bilang jarak rumah dari sekolahnya 7 Km. Sampai dia berangkat pagi-pagi sekali menggunakan motor dari rumahnya. Memangnya gak ada sekolah lain di sana?
Saya sendiri walaupun jarak rumah saya ke sekolah kurang lebih 4 Km masih rajin menggunakan sepeda, Takut telat? ya berangkat lebih pagi dong, kita sebagai warga negara yang baik harus patuh kepada hukum. Memang kenyataannya hukum di Tanah Air kita ini masih tergolong lemah, suap sogok sana sini, tetapi kalau tidak ada yang berubah, mau jadi apa negara kita?
Well, saya hanya mau mengajak bagi teman-teman pelajar untuk ikut mematuhi peraturan yang berlaku, karena apapun itu alasannya, penggunaan motor dibawah umur adalah ilegal. Gunakanlah transportasi alternatif seperti ojek atau angkot.
Yah walaupun begitu saya juga tahu dan mengerti kesusahan para pelajar, mengapa? Karena membawa motor juga merupakan Hak Asasi setiap manusia, dan merupakan salah satu cara agar kita bisa sampai ke sekolah untuk belajar, hanya saja memang kalau membawa motor merupakan satu-satunya sarana transportasi ke sekolah, yah minimal minimalisasikanlah pelanggaran yang dibuat. Pakailah atribut berkendara yang lengkap, bawalah minimal STNK dan patuhilah rambu-rambu lalu-lintas, agar pelajar juga tidak dicap sebagai pengendara yang ugal-ugalan.
Yah walaupun begitu saya juga tahu dan mengerti kesusahan para pelajar, mengapa? Karena membawa motor juga merupakan Hak Asasi setiap manusia, dan merupakan salah satu cara agar kita bisa sampai ke sekolah untuk belajar, hanya saja memang kalau membawa motor merupakan satu-satunya sarana transportasi ke sekolah, yah minimal minimalisasikanlah pelanggaran yang dibuat. Pakailah atribut berkendara yang lengkap, bawalah minimal STNK dan patuhilah rambu-rambu lalu-lintas, agar pelajar juga tidak dicap sebagai pengendara yang ugal-ugalan.
Karena kita sebagai warga Negara yang baik harus patuh pada peraturan yang berlaku.
Peraturan dibuat untuk mengatur dan mempunyai tujuan yang baik.
Oke sobat?
Sekian postingan mengenai Opini dari saya.
Baca juga Tips lainnya di Opini
Baca terus artikel yang menarik lainnya hanya di Far Is Note!
Komentarmu merupakan motivasi bagi saya!
Ane mau menyanggah aja nih gan, eh tepatnya meluruskan saja satu kalimat dari sekian banyak kalimat-kalimat di artikel agan.
BalasHapusSebenarnya, tempat parkir sepeda yang lebih sempit dibandingkan tempat parkir motor bukanlah diskriminasi bagi para bikers, tapi dilihat dari kebutuhannya gan. Karena lebih banyak pengendara motornya makanya tempat parkirnya luas.
Seandainya sekolah agan lebih dikedepankan untuk mengendarai sepeda, saya yakin tempat parkir sepedanya juga akan diperluas dan bagi saya itu akan menjadi pemandangan yang indah daripada melihat sepeda motor berbaris rapi di parkiran.
Begitu aja gan. Salam blogger.
Terpercaya, Berpengalaman, CS ramah dan online 24 jam.
BalasHapusGabung dengan kami (www,updatebetting,co) dan dapatkan cashback 3% setiap minggunya.
Ayo daftarkan diri Anda di F4ns Bett1ng
BalasHapuspin bbm 5ee80afe