Kena Tilang - Damai Atau Sidang?
Selamat malam kawan! Seperti biasa saya akan berbagi artikel harian, kali ini saya akan mengangkat tema mengenai tilang-menilang. Saya sebenarnya harus sudah tidur pada jam 11 ini karena besok akan masuk sekolah, yah tetapi demi menjaga target untuk nge-post perhari biarlah saya rela mengundur waktu tidur saya. Hehehe jdi curhat, oke back to topik.
Pernahkah kena tilang?
Well, jujur saya pernah mengalaminya. Saat itu saya dan teman saya sedang dalam perjalanan untuk mencari bahan-bahan tugas sekolah saya. Ketika itu saya diboncengi teman saya dengan motor melewati jalan raya. dari awal kami berangkat, saya sudah punya feeling tidak enak akan perjalanan kali ini. Pertama karena saya tidak memakai helm ( hanya teman saya yang pakai ). Yang kedua karena jalanan yang kami lalui adalah jalan raya besar, yang sering diadakan razia.
Sepanjang perjalanan melewati jalan raya, saya semakin was-was saja, feeling saya semakin lama semakin yakin bahwa perjalanan ini tidak akan berjalan dengan mulus. Dan benar saja, tidak lama kemudian, kami melihat di pertigaan jalan ada 3 orang polisi sedang melakukan Razia. Dari situ kami panik, mau memutar balik, sementara hanya jalan ini hanya satu arah. Pasrahlah kami melaju motor kami mendekati area razia, sambil berharap polisi tersebut tidak lihat.
Untung tak dapat diraih sial tak dapat ditolak
Polisi tersebut melihat kami dan memberikan tanda agar motor kami minggir. Pertanda kami dalam masalah besar. Pak Polisi tersebut kemudian menanyakan STNK dan SIM. Sialnya teman saya ini tidak membawa kedua surat tersebut. Dengan berbagai alasan kami meyakinkan polisi tersebut agar percaya bahwa kami kelupaan membawa surat-surat tersebut. Nah masalah baru muncul disini, kemudian polisi tersebut bertanya. "Apa kesalahan kalian?" Lalu saya jawab, "Tidak memakai helm pak", ternyata bukan hanya tidak memakai helm, pak polisi tersebut menunjukan lampu motor teman saya, ternyata teman saya juga lupa untuk menyalakan lampu motornya.
Polisi tersebut melihat kami dan memberikan tanda agar motor kami minggir. Pertanda kami dalam masalah besar. Pak Polisi tersebut kemudian menanyakan STNK dan SIM. Sialnya teman saya ini tidak membawa kedua surat tersebut. Dengan berbagai alasan kami meyakinkan polisi tersebut agar percaya bahwa kami kelupaan membawa surat-surat tersebut. Nah masalah baru muncul disini, kemudian polisi tersebut bertanya. "Apa kesalahan kalian?" Lalu saya jawab, "Tidak memakai helm pak", ternyata bukan hanya tidak memakai helm, pak polisi tersebut menunjukan lampu motor teman saya, ternyata teman saya juga lupa untuk menyalakan lampu motornya.
Langsung saja pak polisi tersebut memberikan slip berwarna merah dan menyuruh kami untuk menghadiri sidang 2 minggu kedepan, kami pun panik. Dikarenakan kami tidak bisa ikut sidang dan kami butuh agar motor itu dikembalikan hari itu juga, kami langsung memohon-mohon pada Pak Polisi tersebut agar tidak perlu mengikuti sidang, berbagai alasan kami lontarkan, "Apakah masalahnya bisa dipercepat pak?" hingga saya berujar seperti itu. Sejenak Polisi tersebut merenung, dan akhirnya dia berkata "Sebenarnya denda untuk pelanggaran kalian itu minimal 1juta, kalian tidak pakai helm dan menyalakan lampu, tetapi jika kalian bayar sekarang, okelah Rp 100.000".
Tanpa berfikir panjang
Kebetulan saat itu kami sedang membawa uang lebih. Kami membagi dua denda tilang tersebut dan memberikannya kepada Pak Polisi terebut, setelah berbagai ucapan terima kasih dan permohonan maaf, kamipun dilepas dan memutuskan untuk langsung pulang ke rumah.
Kebetulan saat itu kami sedang membawa uang lebih. Kami membagi dua denda tilang tersebut dan memberikannya kepada Pak Polisi terebut, setelah berbagai ucapan terima kasih dan permohonan maaf, kamipun dilepas dan memutuskan untuk langsung pulang ke rumah.
Dari pengalaman saya tersebut, saya tahu bahwa saya telah melakukan penyuapan, dan saya tahu pula bahwa itu melanggar hukum, baik dari korbannya maupun polisinya. Tetapi kadangkala saya sadar, betapa repotnya jika harus turut sidang, belum bayar denda tambahan dan lain-lain, kalau ada yang praktis, kenapa tidak?
Hanya saja, saya ulangi, perbuatan suap-menyuap itu merupakan tindakan tidak benar dan saya turut menyesal mendapat pengalaman seperti itu. Sayapun berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan saya dan turut patuh pada hukum. Mungkin saya tahu bahwa sebenarnya tindakan tersebut salah, tetapi kondisi dan waktunya-pun dari awal sudah salah, oleh karena itu kami tidak punya jalan lain melalu jalan damai.
So, jadikanlah perbuatan saya yang satu ini sebagai pelajaran buat teman & khusunya buat diri saya pribadi.
Jadilah warga negara yang baik dan taat hukum.
Sekian postingan mengenai Opini dari saya.
Baca juga Tips lainnya di Opini
Baca terus artikel yang menarik lainnya hanya di Far Is Note!
Komentarmu merupakan motivasi bagi saya!
Thanks sobat Roy! sering-sering main ya...
BalasHapusnice posting :) keep blogging yaw
BalasHapusb0la, c4sin0, CMDbet, t4ngkas, s4bung 4yam, dll hanya di F4ns Bett1ng, yukk buruan.. :)
BalasHapus